Kalau ada yang nanya, Konstitusi RI sekarang apa?jawabannya UUD 1945 atau UUD NRI 1945?daripada salah jawab, yuk kita liat dinamikanya. Tapi sebelumnya saya ingatkan lagi ya kalo lahirnya UUD 1945 itu jatuh pada tanggal 18 Agustus 1945.
- 18 Agustus 1945-27 Desember 1949 : Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
- 27 Desember 1949-17 Agustus 1950 : Konstitusi Republik Indonesia Serikat 1949 (Konstitusi RIS/KRIS 1949).
- 17 Agustus 1950-5 Juli 1959 : Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS 1950).
- 5 Juli 1959-19 Oktober 1999 : Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
- 19 Oktober-sekarang : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD NRI tahun 1945, hasil amandemen).
So, kalo ada yang liat buku dengan judul "UUD 1945", mohon maaf itu keliru, yang berlaku saat ini adalah UUD NRI tahun 1945. Konstitusi RI mengalami banyak perubahan ini karena bersifat fleksibel atau dapat menyesuaikan dengan keadaan Indonesia namun tetap berlandaskan pada Pancasila, dasar negara kita.
No comments:
Post a Comment