Thursday, July 19, 2012

Dampak Penggunaan Smartphone terhadap Perubahan Perilaku Sosial

source: http://www.theverge.com

Pada abad ke-21 ini, perkembangan teknologi semakin berkembang pesat. Di antaranya teknologi dalam telekomunikasi, alat transportasi, maupun perangkat-perangkat lainnya. Dengan adanya perkembangan tersebut, manusia sangat terbantu karena lebih efektif dan efisien. Dalam artian manusia dan teknologi tidak dapat dipisahkan. Namun dari semua ini, sangat terlihat jelas dampak positif maupun negatifnya. Kaum remaja menjadi salah satu obyek yang terkena dampak tersebut.
Perkembangan yang sangat terlihat jelas adalah perkembangan dalam telekomunikasi seperti halnya berbagai mascam smartphone di kalangan remaja yang memiliki berbagai macam fitur. Diantaranta dalam mengakses internet, chatting, video call, music, kamera, dan sebagainya yang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Namun pada kenyataannya, tak sedikit orang yang menyalahgunakannya. Seseorang lebih memilih menggunakan waktu luangnya untuk mengoperasikan smartphonenya dibandingkan hal-hal lainnya.
*Tugas Metlit IS* :D

Sumber Hukum dari Beberapa Tinjauan

sumber gambar : google.com

Secara teoritis istilah sumber hukum mengandung bebagai pengertian. Sumber hukum menurut tinjauan sejarah berbeda dengan pengertian sumber hukum menurut tinjauan filsafat. Sumber hukum menurut tinjauan agama berbeda dengan pengertian sumber hukum menurut tinjauan sosiologi dan ilmu hukum (Rosadi, 2004: 14).
1. Menurut tinjauan sejarah, sumber hukum adalah:
a.   Stelsel hukum apakah yang memainkan peranan pada waktu hukum yang sedang berlaku sekarang (hukum postif) diterapkan
b. Kitab–kitab manakah, dokumen–dokumen manakah, surat-surat manakah dan sebagainya yang telah diperhatikan oleh pembuat undang-undang pada waktu menetapkan hukum yang berlaku sekarang.
2.  Dilihat dari sudut filsafat sumber hukum mempunyai pengertian:
a.    Sumber untuk atau yang menentukan isi hukum. Sumber hukum adalah ukuran yang dipergunakan unuk menentukan bahwa isi hukum itu sudah tepat atau baik benar-benar adil atau sebaliknya.
b.     Sumber untuk menentukan kekuatan mengikat suatu kaidah hukum. Mengapa hukum ini ditaati.
3. Dari tinjauan agama sumber hukum adalah ketentuan-ketentuan Allah yang diwahyukan kepada umat manusia melalui RasulNya. Menurut islam misalnya sumber hukum yang paling utama adala Al-Quran berupaya wahyu Allah kepada umat manusia yang disampakan Rasul Muhammad SAW melalui perantaraan Malaikat Jibril. Sumber hukum lainnya Sunah Nabi Muhammad SAW yaitu setiap ucapan dan tindakan Nabi Muhammad SAW dan tindakan serta ucapan para sahabat Nabi Muhammad SAW yang dibenarkan atau dibiarkan karena benar. Dalam pandangan Islam sunnah Nabi Muhammad SAW pada dasrnya juga dibimbing oleh Allah SWT. Sumber berikutnya adalah Ijma dan Qiyas.
4. Dalam pandangan ilmu hukum sumber hukum dibedakan dalam dua macam yaitu:
a.   Sumber hukum dalam arti materil adalah sumber hukum yang menentukan isi atau substansi hukum. Sumber hukum materil adalah faktor-faktor masyarakat yang mempengaruhi pembentukan hukum. Dibawah ini dapat disebutkan beberapa contoh sumber hukum materil yaitu:
1) Hubungan sosial (perbedaan dalam penguasaan benda, pengetahua dan sebagainya)
2)    Hubungan kekuatan politik (misalnya pemaksaan keinginan tertentu oleh partai yang kebetulan mempunyai kelebihan suara dalam badan perwakilan, hubungan dengan preassure groups yang sangat berpengaruh).
3)  Situasi sosial ekonomi (peraturan-peraturan dalam keadaan krisis dan batas-batas harga)
4)    Tahapan dalam penelitian ilmiah (misalnya hasil penelitian kriminologis, yuridis, atau yang lain)
5)     Pendapat umum, sering merupakan resultante dari faktor terdahulu
6)     Pengembangan masyarakat internasional
7)     Keadaaan geografis.
b.  Sumber hukum dalam arti formal adalah sumber hukum yang dikenang dari bentuknya karena bentuknya itu menyebabkan hukum berlaku umum diketahui dan ditaati. Yang tergolong dalam sumber hukum dalam arti formal adalah hukum perundang-undangan, hukum adat, hukum kebiasaan, perjanjian internasional, keputusan hakim (yurisprudensi) dan doktrin (pandangan pakar hukum).
 
Sumber : Rosadi, Otong, 2004, Hukum Tata Negara Indonesia: Teori dan Praktek. Padang: Fakultas Hukum Universitas Ekasakti

Monday, July 16, 2012

Cara Membuat Kentang Mustofa


v3n's blog

Untuk porsi banyak nih ya...kurang lebih 2 toples kecil :D
Bahan-bahan:
  • 1.5 kg kentang (kupas,iris panjang tipis, rendam dalam air agar kentang tidak menghitam)
  • 10 siung bawang merah
  • 7 buah cabai merah
  • Garam secukupnya
  • Gula pasir secukupnya
  • Bawang goreng secukupnya
  • Minyak goreng secukupnya
  • Air secukupnya (kurang lebih 1 gelas)
Cara membuat:
  • Panaskan minyak dalam wajan, masukkan kentang yang telah dipotong panjang tipis, goreng sampai kecoklatan atau sampai renyah (usahakan kentang terendam dalam minyak goreng dan jangan diaduk karena bisa membuat kentang tersebut hancur, balikkan saja jika sisi kentang yang satu sudah kering), tiriskan.
  • Haluskan bawang merah dan cabai merah yang ditambah air (gunakan blender agar lebih halus merata)
  • Panaskan sedikit minyak, masukkan hasil blender tadi, aduk merata sambil masukkan garam dan gula pasir, aduk kembali sampai kental. Dalam arti lain, ditumis gitu..
  • Matikan api, masukkan goreng kentang sedikit demi sedikit, campurkan gula pasir (lagi) dan bawang goreng sesuai selera.
  • Kentang mustofa siap dihidangkan. Bon appétit :)
*kentang mustofa ini bisa bertahan sampai berhari-hari asal disimpan di tempat tertutup. Resep dari mamahku nih..dan sering aku coba,hehe. Selamat mencoba :)

Wednesday, July 11, 2012

A kind of heart


Macam-macam hati :
  1. Qolbun mayyitun : hati yang mati. Seseorang yang termasuk ke dalam qolbun mayyitun ini sangat sulit untuk dinasehati dan sulit untuk diingatkan jika dia melakukan kesalahan. Cara menghadapinya yaitu dengan terus-terusan diingatkan dan didoakan.
  2. Qolbun mariidhun : hati yang sakit, yaitu seseorang yang tidak merasa nikmat saat beribadah, tidak sensitif terhadap dosa (menyepelekan sesuatu), menderita jika orang lain sukses, sulit memaafkan kesalahan orang lain, selalu melihat sisi buruk orang lain.
  3. Qolbun saliim : hati yang sehat. Seseoarng yang memiliki hati yang sehat telah menjadikan ibadah sebagai kebutuhan. Tanda-tandanya selalu merasakan kerinduan yang dalam kepada Allah SWT, hatinya selalu terbuka dengan nasehat, berjiwa tawakal (ikhtiar yang bersungguh-sungguh, melakukan yang terbaik dan dibingkai dengan doa, bersyukur saat ia sukses, bersabar saat mengalami kegagalan), husnudzon kepada Allah SWT, membalas keburukan orang lain dengan kebaikan.
*Tulisan diatas ini merupakan intisari pengajian umum@auditorium FPIPS yang disampaikan oleh Ust. Aam Ariruddin. Dengan penyampaian yang mengasyikan, humor, dan intinya tetap tersampaikan sehingga waktu 45 menit terasa sangat cepat :D tapi sayangnya aku telat beberapa menit, jadi materi yang awal-awal aku tidak tahu :(

Dampak Mahalnya Biaya Pendidikan Terhadap Kehidupan Masyarakat Indonesia

Masalah komersialisasi pendidikan sepertinya tidak akan ada habisnya untuk dibicarakan. Bagaimana tidak, pendidikan yang dibutuhkan oleh setiap warga Negara, dari kaya sampai miskin semuanya membutuhkan pendidikan. Khususnya pendidikan formal yang didapat di sekolah. Namun jika biaya sekolah mahal, tidak dapat dipungkiri seseorang akan lebih memilih kebutuhan yang lain daripada menggunakan biaya yang dimilikinya untuk mendapatkan pendidikan formal. Bahkan tak sedikit anak-anak Indonesia yang tentunya akan menjadi pemimpin bangsa kelak, tidak mendapat pendidikan karena masalah biaya.
Mahalnya biaya pendidikan membuat rakyat miskin putus sekolah bahkan tidak sedikit pun mendapatkan kesempatan untuk sekolah. Karenanya mereka tidak dapat mengembangkan keterampilan untuk mencapai cita-cita mereka sehingga mereka tidak dapat bersaing dengan yang lain dalam menghadapi era globalisasi ini. Selain itu, hilangnya kesempatan untuk sekolah menyebabkan mereka tidak mendapatkan pekerjaan yang layak dan timbulnya banyak pengangguran.
Mirisnya, dewasa ini banyak anak-anak kecil yang tidak mampu mendapatkan pendidkan formal terpaksa bekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarganya. Hal ini pun sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak, baik secara fisik maupun psikologis. Mereka tidak dapat menghadapi hidunya seperti yang lain. Padahal tak sedikit dari mereka yang memiliki kecerdasan dibandingkan orang mampu yang terkadang tidak serius menjalani pendidikan dan hanya berfoya-foya. Misalnya pada anak jalanan yang mengamen. Sebenarnya mereka sangat menginginkan untuk mendapat pendidikan seperti yang lain, namun mereka terpaksa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.