Kebijakan kenaikan BBM ini mulai dirumuskan sekitar bulan Februari 2012 lalu yang rencananya akan diberlakukan 1 April 2012. Tak sedikit masyarakat dari berbagai kalangan menolak kebijakan ini, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat, kaum buruh, pemerintah daerah, sampai partai politik yang notabene ikut melaksanakan dan menyelenggarakan perpolitikan di Indonesia. Aspirasi mereka disalurkan melalui berbagai cara seperti melalui artikel-artikel, media massa elektronik maupun cetak, sampai tak jarang kami menemukan demonstrasi di setiap penjuru gedung pemerintah daerah dan pusat. Ironisnya, demonstrasi yang dilakukan tak lagi seperti demonstrasi yang diatur dalam Undang-Undang melainkan demonstrasi yang anarkis, seperti merusak fasilitas yang ada dan mengganggu aktivitas lalu lintas.
Selain itu, kendala yang dihadapi saat perumusan kebijakan kenaikan BBM yaitu kenaikan harga bahan pokok di pasaran yang semakin mengkhawatirkan masyarakat bahkan merugikannya tanpa adanya sosialisasi yang jelas mengapa harga tersebut dinaikkan, padahal harga BBM pun belum naik.
No comments:
Post a Comment