Friday, May 18, 2012

Dasar Hukum Evaluasi Pembelajaran

Hmm..pengen nulis tapi bingung mau nulis apa. Sempet kepikir tentang pendidikan aja yang tanggal 2 Mei kemaren Hardiknas. Eits bukan berarti kalo udah jauh dari itu kita lupa sama pendidikan lho :D
Oh iya, bentar lagi kan UAS mata kuliah evaluasi pembelajaran PKn. Aku posting dasar hukum evaluasi pembelajaran aja ya, sekalian aku belajar, kalo sambil ditulis kan biasanya suka inget trus(aamiin^^) cekidot.... :)

Dasar hukum evaluasi pembelajaran:
  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945
  2. Undang-Undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) nomor 20 tahun 2003
  3. Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan nomor 19 tahun 2005
  4. Undang-Undang Guru dan Dosen nomor 14 tahun 2005

No comments:

Post a Comment